Sementara itu Wakil Menteri Perindustrian diatur dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2020 yang aturannya diterbitkan pada 10 November 2020.
Belum diketahui kapan Presiden akan mengisi 9 pos Wamen yang masih kosong itu.
Hanya saja, saat ini terdapat total 15 Wamen yang sedang menjabat, yakni:
1. Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar
2. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi
3. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
4. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga
5. Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo
6. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong
7. Wakil Menteri Desa, PDTT Budi Arie Setiadi
8. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra
9. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo
10. Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo
11. Wakil Menteri BUMN II Pahala Nugraha Mansury