- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Persyaratan Peserta
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas 12 pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul.
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
4. Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS.
5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Pilihan Program Studi
1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Jika memilih satu program studi dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).