Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam upaya penyidikan perkara dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Tahun 2021.
Penggeledahan tersebut dilakukan, guna mengumpulkan barang bukti sebagai upaya melengkapi berkas perkara penyidikan.
"Beberapa waktu lalu tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan dibeberapa tempat yaitu di Jakarta, Kendari, dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/12/2021).
Kendati demikian, Ali belum membeberkan secara detail mengenai titik lokasi tempat penggeledahan itu.
Baca juga: KPK Siap Penuhi Perintah Hakim untuk Konfrontasi Aliza Gunado dengan Saksi Lain di Persidangan
Disampaikan Ali, tempat yang digeledah yakni seluruh rumah yang diduga kuat milik pihak yang terkait dalam perkara rasuah tersebut.
"Tiga tempat yang dilakukan penggeledahan adalah rumah kediaman dari pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan perkara ini," ujarnya.
Ali mengatakan, sejauh ini penyidik KPK telah mengamankan beberapa dokumen dan alat elektronik yang diyakini terkait dengan perkara tersebut untuk dijadikan alat bukti .
Nantinya, beragam bukti tersebut kata Ali akan dianalisa untuk kemudian dikonfirmasi ke para pihak yang akan dijadikan saksi.
Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Pejabat DJP Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang
"Bukti-bukti ini akan ditelaah dan dianalisa untuk kemudian disita dan nantinya dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," ucap Ali.
Mengingat penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memperkuat pengusutan perkara ini oleh karenanya, KPK belum mengungkap pihak mana saja yang diduga berperkara.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana PEN Daerah Tahun 2021.
Baca juga: Babak Baru OTT Kolaka Timur, KPK Usut Kasus Korupsi PEN Daerah
Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah (ANZ).
Dari informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK pun telah menggeledah kediaman Ardian Noervianto.