News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Tersangka

Berkelit hingga Beri Keterangan Berbeda dalam Sidang, Hakim Minta Jaksa KPK Sikapi Aliza Gunado

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan perkara dugaan suap atas terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengambil sikap terkait dengan kesaksian Kader Partai Golkar Aliza Gunado dalam persidangan dugaan suap atas terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Dalam persidangan, Aliza masih saja tidak mengakui mengenal saksi lain yakni mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman; Kasubbid Rekonstruksi pada BPBD Kabupaten Lampung Tengah, Aan Riyanto; dan Direktur CV Tetayan Konsultan, Darius Hartawan. 

Padahal dalam persidangan yang digelar pada Senin (3/1/2022) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ketiga saksi tersebut mengaku mengenali Aliza Gunado.

Atas hal itu, Hakim Ketua Muhammad Damis menyerahkan nasib Aliza ke jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). 

"Penuntut umum silakan disikapi bagaimana sikap penuntut umum terhadap saksi yang bernama Aliza Gunado, silakan," kata Damis dalam persidangan.

Majelis Hakim kata Damis menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa untuk memproses Aliza sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami serahkan sepenuhnya, karena tiga saksi mengatakan bahwa mengenal dan pernah kenal orang namanya Aliza tapi dia tadi menyatakan tidak pernah kenal dan tidak pernah mengenal tiga orang ini," kata Damis.

Baca juga: Sidang Azis Syamsuddin, Hari Ini KPK Konfrontir Keterangan Aliza Gunado dengan 3 Saksi Lainnya

Padahal pada persidangan sebelumnya, Damis sudah melayangkan ultimatum kepada Aliza Gunado soal pengakuannya tersebut.

Hal itu dikarenakan, saksi Aliza dinilai kerap membantah atau memberikan keterangan yang berbeda dari keterangan saksi sebelumnya yang pernah memberikan keterangan yakni dua di antaranya Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman; dan Direktur CV Tetayan Konsultan, Darius Hartawan.

Dalam keterangannya, Aliza mengaku tidak mengenal dengan kedua saksi tersebut, padahal dalam persidangan sebelumnya, baik Taufik maupun Darius mengenal Aliza.

"Kenal dengan Darius?," tanya Hakim Anggota Fahzal dalam persidangan.

"Tidak," jawab Aliza.

Baca juga: Jaksa KPK akan Konfrontir Keterangan Aliza Gunado di Sidang Azis Syamsuddin

"Dua kali kalau menurut cerita orang itu ada dua kali saudara ketemu di cafe Bandar Lampung. Merasa tak kenal juga?," tanya lagi Hakim Fahzal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini