News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bahar Bin Smith

Habib Bahar bin Smith Hari ini Dipanggil Polda Jabar, Ini Kronologi Kasus yang Membelitnya

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat memanggil Habib Bahar bin Smith hari ini, Senin (3/1/2021).

Panggilan tersebut terkait kasus dugaan ujaran kebenciaan yang dilakukan oleh Habib Bahar.

Atas pemanggilan tersebut, kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar menyatakan kliennya bakal memenuhi panggilan tersebut.

"InsyaAllah (siap, penuhi panggilan)," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (2/1/2022).

Dia juga memastikan, kehadiran Habib Bahar bin Smith ke Polda Jabar akan didampingi tim kuasa hukum.

Kronologi Kasus

Dalam kasus ujaran kebencian ini, Polda Jabar telah surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dan menaikkan status kasus ujaran kebencian menjadi penyidikan.

Hal tersebut berdasarkan penyidikan laporan polisi nomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 terkait penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca juga: Viral Video Danrem 061/ Surya Kencana Datangi Ponpes Habib Bahar, Begini Penjelasan Kodam Siliwangi

Menurut polisi, kasus ini bermula dari ceramah Habib Bahar di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan ceramah habib Bahar di Margaasih tersebut direkam dan dibagian ke sejumlah akun media sosial.

"Perkembangannya adalah ini berawal dari ceramah yang disampaikan oleh BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung."

"Setelah ceramah di-upload di salah satu akun YouTube, kemudian disebarkan di media sosial," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Ramadhan menjelaskan akun YouTube yang membagikan video ceramah Bahar Bin Smith berinisal TR.

Meski demikian, Ramadhan enggan mengungkap detail ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar dalam ceramah yang dimaksud. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini