TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan (KPK) akan mengkonfrontir keterangan Aliza Gunado dalam persidangan perkara dugaan suap eks Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin hari ini, Senin (3/1/2022).
Aliza Gunado bakal dihadirkan tim JPU KPK sebagai saksi dalam persidangan kali ini untuk terdakwa Azis Syamsuddin.
Aliza adalah kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Dia juga merupakan orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
"Akan dikonfrontir," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: KPK Menilai Ultimatum Hakim ke Aliza Gunado dalam Sidang Suap Azis Syamsuddin Sudah Tepat
Baca juga: Respons Wakil Wali Kota hingga Pengakuan Anggota Dishub Bekasi Lawan Arah Kawal Mobil Mewah ke Ciawi
KPK bakal mengkonfrontir keterangan Aliza dengan tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini.
Mereka yakni Aan Riyanto, Taufik Rahman, dan Darius Hartawan.
Keempat orang itu diharap hadir dan memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan.
Kebohongan bakal terbongkar jika satu di antara saksi memberikan keterangan berbeda.
"Tentu agar kebenaran muncul dipersidangan ini," kata Ali.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Muhammad Damis, mengultimatum Aliza Gunado dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Azis.
Aliza dihadirkan karena diduga memiliki kedekatan dengan Azis.
Ultimatum itu diutarakan Damis lantaran Aliza kerap menjawab tidak tahu ketika ditanya hakim maupun JPU.
Baca juga: Jaksa Ungkap Komunikasi Eks Wali Kota Tanjungbalai Mohon Bantuan Kepada Azis Syamsuddin Via WhatsApp
Baca juga: Kecelakaan Ambulans PMI Solo Vs Daihatsu Ayla, Pasien Sesak Napas Akhirnya Dievakuasi Truk Dalmas
Aliza mengaku tidak kenal Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan dan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.