News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada 4 Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Berikut Penjelasannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang Bantuan - Beberapa program bantuan dari pemerintah masih akan dilanjutkan untuk disalurkan pada tahun 2022, simak penjelasan dan daftar bantuannya berikut ini.

b. Anak Usia Dini

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Cek daftar penerima bantuan PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka bagi Calon Mahasiswa, Ada Bantuan Rp 2,4 Juta-12 Juta

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini