News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa Itu Spirit Doll? Boneka yang Digunakan untuk Proses Penyembuhan Diri, Ini Tanggapan dari MUI

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI boneka - Ini penjelasan mengenai Spirit Doll, lengkap beserta tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai Spirit Doll, lengkap beserta tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Fenomena memiliki spirit doll atau boneka arwah saat ini tengah digandrungi oleh sejumlah publik figur di tanah Air.

Mereka memperlakukan boneka itu layaknya seorang manusia, dan bahkan seperti anaknya sendiri.

Baca juga: Boneka Bayi Ivan Gunawan Dibuat di Rusia, Perlu 6 Bulan untuk Memiripkan Wajahnya dengan Spirit Doll

Baca juga: Kata Psikiater Tentang Fenomena Artis Rawat Spirit Doll atau Boneka Arwah, Belum Tentu Gangguan Jiwa

Apa itu Spirit Doll?

Dikutip dari laman Sacred Familiar, spirit doll atau boneka roh ini merupakan makhluk kuno, yang akrab dan dicintai banyak budaya di seluruh dunia.

Spirit doll ini bisa berupa patung tokoh suci, leluhur, malaikat, dewa dan dewi.

Boneka ini dipakai untuk hal-hal spiritual atau ritual keagamaan, mulai dari doa dan meditasi.

Biasanya boneka ini diletakkan di altar, geraja, hingga menjadi objek pengabdian.

Spirit doll juga digunakan sebagai metode penyembuhan.

Proses pembuatan dan merawat boneka disebut bisa menyembuhkan batin.

Spirit doll bisa menjadi cermin atau jembatan ke diri sendiri.

Selain itu, spirit doll juga bisa menjadi seorang teman dan semakin banyak waktu yang Anda habiskan dengannya, maka Anda akan semakin mencintai boneka tersebut.

Anda bisa berbagi rahasia, yang tak mungkin dibagikan ke sembarang orang.

Membagikan hal-hal privat ini bisa menjadi hal yang menenangkan karena beban terbagi.

Apapun yang terjadi, baik atau buruk, boneka yang sejatinya merupakan benda mati ini, pasti akan menerima apapun yang dilakukan pemiliknya.

Kemudian, Anda akan mulai merasakan semangat hidup dalam boneka ini dan mulai menyembuhkan diri sendiri.

Baca juga: Furi Harun Jelaskan Cara Merawat Spirit Doll, Perlu Ditawari Susu dan Camilan

Baca juga: Marak Fenomena Spirit Doll, MUI Ingatkan Boneka Bisa Jadi Benda Haram jika Dimaknai 2 Hal

Tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis memberi tanggapan terkait spirit doll.

Cholil Nafis menjelaskan bahwa dalam Islam, bermain dengan boneka diperbolehkan.

Menurutnya, bermain boneka bisa menjadi manfaat bagi anak-anak untuk melatih rasa tanggung jawab.

"Bermain boneka seperti hanya bentuk manusia dan hewan. Boleh-boleh saja sebagaimana bahkan barangkali melatih anak-anak kita untuk tanggung jawab memeliharanya," kata Cholil, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (4/1/2021).

Namun di sisi lain, Cholil mengingatkan boneka tersebut bisa menjadi benda yang haram jika dimaknai dengan 2 hal.

Pertama, ketika seseorang mempercayai boneka tersebut dapat memberikan keberuntungan.

Hal tersebut tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam.

"Menjadi tidak boleh ketika boneka dipahami dua hal, yang pertama sebagai mistis punya keberuntungan, punya kekuatan."

"Sampai barangkali menggantungkan kekuatan pada boneka."

"Atau berlebihan, menganggap boneka itu bernyawa barangkali melebihi menyayangi orang lain. itu tidak boleh," tutur dia.

Kedua, boneka bisa menjadi benda haram jika pemiliknya menganggap boneka tersebut memberi kekuatan.

Terlebih, mempercayai boneka itu memiliki arwah di dalamnya.

"Yang kedua tidak boleh kalau dia sampai 'Menuhankan' punya kekuatan. Itu sudah melampau batas, dan disebut benda haram," jelasnya.

Untuk itu, Cholil mengimbau agar boneka bisa diposisikan sebagai benda mainan saja.

"Posisikan saja boneka sebagai mainan, boneka sebagai hiburan khususnya bagi anak-anak, jelasnya.

(Tribunnews.com/Latifah/Shella Latifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini