Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022).
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu sore (5/1/2022).
Namun Ghufron belum bisa memerinci para pihak yang terkena OTT, termasuk perkaranya, dan total uang yang ditemukan.
Baca juga: KPK Segera Proses Penahanan Direktur Operasi PT Waskita Karya
Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan para pihak yang diduga terlibat praktik korupsi tersebut.
Ghufron juga tidak mengungkapkan lokasi pemeriksaan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata dia.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.