News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bahar Bin Smith

DAFTAR Kasus yang Pernah Menjerat Bahar bin Smith: Penganiayaan hingga Ujaran Kebencian

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Inilah sejumlah kasus hukum yang pernah menjerat Bahar bin Smith.

3. Penganiayaan Sopir Taksi

Terdakwa Habib Bahar bin Smith menjalani sidang ketiga dalam kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). JPU meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Bahar bin Smith kembali berurusan dengan polisi saat masih menjalani hukuman atas kasus penganiayaan anak.

Kali ini, Bahar bin Smith terlibat penganiayaan terhadap sopir taksi online yang terjadi pada September 2018.

Bahar bin Smith memukul Ardiansyah, seorang sopir taksi online yang mengantar istri Bahar pulang.

Bahar menduga Ardiansyah menggoda istrinya, sehingga ia pun memukulnya.

Ardiansyah membantah telah menggoda istri Bahar.

Baca juga: Alasan Polisi Langsung Tahan Bahar Bin Smith, Takut Melarikan Diri hingga Hilangkan Barang Bukti

Kasus itu kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Pada 22 Juni 2021, majelis hakim memvonis Bahar dengan pidana penjara tiga bulan.

Setelah menjalani hukuman, Bahar bin Smith bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor pada 21 November 2021.

4. Berselisih dengan Ryan Jombang

Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith berdamai setelah sebelumnya sempat terlibat perselisihan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Istimewa)

Saat berada di Lapas Gunung Sindur, Bahar bin Smith pernah berselisih dengan narapidana lain, yaitu Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

Bahkan Bahar bin Smith disebut melakukan pemukulan terhadap Ryan Jombang.

Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan, masalah itu bermula dari utang Rp 10 juta.

Bahar bin Smith disebut meminjam uang secara bertahap kepada Ryan Jombang dengan jumlah mencapai Rp 10 juta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini