Salah satu poin tertulis bahwa setiap kasus probable dan konfirmasi varian Omicron yang ditemukan harus segera dilakukan pelacakan kontak dalam waktu 1 x 24 jam untuk penemuan kontak erat.
Setelah ditemukan, setiap kontak erat varian Omicron wajib segera dilakukan karantina selama 10 hari di fasilitas karantina terpusat dan pemeriksaan entry dan exit test menggunakan pemeriksaan NAAT (Nucleic Acid Amplification Test).
Jika hasil pemeriksaan NAAT positif, maka harus dilanjutkan pemeriksaan SGTF di laboratorium yang mampu pemeriksaan SGTF dan secara pararel spesimen dikirim ke laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS) terdekat.
Apa yang Harus Dilakukan untuk Cegah Omicron
Dilaporkan hingga Senin (3/1/2022) jumlah kasus Omicron di Indonesia sebanyak 152 kasus, dimana enam diantaranya adalah kasus transmisi lokal yang berada di Jakarta, Bali, Medan, dan Surabaya.
Lantas adakah cara yang paling efektif untuk menghadapinya?
Simak penjelasan Dokter spesialis paru-paru RSA UGM, dr. Astari Pranindya Sari, Sp.P.
Dokter Astari mengatakan, menjaga dan menjalankan prinsip 5M protokol kesehatan, layaknya rutin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas, adalah cara efektif mencegah varian-varian itu.
“Sama dengan varian-varian Covid yang lalu. Karena pencegahan dengan menggunakan masker, kemudian menjaga jarak, menghindari kerumunan dan lainnya itu betul-betul memutuskan rantai (penyebaran) yang paling efektif,” tutur dokter Astari dalam talkshow kesehatan ‘Painah & Paini: Omicron Datang, Apa Yang Perlu Diperhatikan?’ yang dipublikasikan melalui kanal Youtube Rumah Sakit Akademik UGM.
Sifat dan Gejala Omicron
Dokter Astari mengatakan, Omicron diketahui memiliki sifat yang lebih mudah menular dibandingkan varian-varian sebelumnya.
Varian Covid-19 pertama, menularkan ke tiga orang lainnya.
Varian Delta memiliki sifat penularan 10 kali lebih cepat dari varian yang pertama.
Sekarang, Omicron, memiliki sifat berkali lipat lagi daripada Delta.