Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu terdakwa perkara dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah Azis Syamsuddin menghadirkan dua orang saksi meringankan atau a de charge dalam sidang lanjutan, Kamis (6/1/2022).
Dalam sidang ini, dihadirkan seorang saksi yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga bernama Yanti Sumiyati.
Saat Yanti memberikan keterangan di persidangan, Azis Syamsuddin yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPR RI itu menangis sesenggukan di dalam ruang sidang.
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Azis nampak beberapakali membasuh air matanya dengan nada suara yang berat saat bertanya kepada saksi.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga dan Seorang Wiraswasta Dihadirkan Jadi Saksi Meringankan untuk Azis Syamsuddin
Hal itu bermula saat saksi Yanti menceritakan terkait kondisi kesulitan ekonominya saat usai melahirkan seorang anak.
Yanti mengaku saat itu sang anak mengalami penyakit yang disebut hydromakoli sejak dilahirkan dan memerlukan biaya besar untuk dioperasi.
Saat itu kata Yanti, keluarganya membutuhkan uang atau biaya untuk pengobatan bayinya senilai Rp45 juta.
"Kami bingung sekeluarga nangis bayi harus operasi. Kami bingung saat itu karena keadaan ekonomi kami, 45 juta gimana kami dapat, kata Yanti dalam persidangan, Kamis (6/1/2022).
Seketika itu, Yanti mengaku jika kondisi tersebut turut disiarkan oleh orang terdekatnya di Lampung Timur melalui media sosial Facebook.
Tak lama, postingan itu kata Yanti viral dan menuai banyak bantuan.
Bahkan, kata Yanti pihaknya menerima panggilan telepon dari orang yang tidak diketahui asalnya untuk menawarkan bantuan biaya.
"Ada pihak desa pukul 3 sore ada telepon saya juga gatau (identitasnya) ditanya," kata dia.
Ternyata kata Yanti, pihak yang menelepon itu bernama Rika yang mengaku sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.