News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cair Januari 2022, Cek Status Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Cek status penerima bansos PKH yang cair Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

Lantaran, bansos PKH diadakan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.

Anggaran bansos PKH adalah sebesar Rp 28,7 triliun dan ditargetkan diterima oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank HIMBARA yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Simak Cara Cek Status Penerima Bansos PKH yang Cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Daftar Bansos yang Masih Disalurkan di Tahun 2022: Kartu Prakerja, Bansos PKH hingga BLT Dana Desa

Lalu terdapat pula ketentuan dan jumlah besaran yang disalurkan, berikut rinciannya:

Ketentuan dan Jumlah Besaran Bansos PKH 

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Bantuan Pemerintah yang Disalurkan Tahun 2022, Ada Kartu Prakerja hingga Bansos PKH

Baca juga: HNW: Potensi Kerugian Kasus Kemahalan Harga Bansos Mencapai Rp 6 Triliun.

Berikut adalah rincian kriteria penerima bansos PKH:

- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun;

- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA;

- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2022

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;

- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;

- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Tahun 2022: Daftar Bantuan yang Masih Disalurkan Pemerintah, Ada Bansos PKH dan Kartu Prakerja

Baca juga: Catatan KPK: 6 Perkara Korupsi Curi Perhatian Publik, Ada Kasus Bansos Hingga Azis Syamsuddin

Tujuan PKH

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendaatan keluarga miskin dan rentan;

- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian PKM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial;

- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan;

- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Sri Juliati)

Artikel lain terkait bansos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini