TRIBUNNEWS.COM - Ini sosok Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022).
Dikutip Kompas.com, Kamis (6/1/2022) sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pepen memiliki segudang pengalaman hingga banyak mendapatkan penghargaan.
Selama memimpin Kota Bekasi, ia telah tercatat telah meraih sejumlah penghargaan.
Politikus Partai Golkar ini bahkan mampu mengantongi piagam dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) pada 2017.
Pepen dinilai memiliki peran dan komitmen tinggi dalam melindungi dan menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.
Pada 2020, ia menerima juga piagam penghargaan sebagai tokoh toleransi 2020 dari Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (Perwamki).
Baca juga: OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan
Baca juga: Wali Kota Bekasi Terjaring OTT, Ketua KPK: Ini Catatan Buruk di Tengah Upaya Pemberantasan Korupsi
Sementara itu, di bidang tata kelola pemerintahan, ia berhasil mendapatkan penghargaan khusus sebagai pemda yang memiliki kinerja dan tata kelola yang baik untuk Kota Bekasi.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Indonesia Institute for Public Governance.
Mengutip situs resmi Pemkot Bekasi, Pepen membawa Pemkot Bekasi meraih 24 penghargaan tahun 2019.
Baik ditingkat pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun pihak swasta.
Satu di antaranya adalah penghargaan kategori layanan kesehatan ramah anak dari Gubernur Jawa Barat.
Pada tahun 2019-2020, Pepen juga menerima penghargaan Top Pembina BUMD 2019 dari Majalah Top Bussines dan Kementerian BUMN.
Pada tahun 2020, berkat kepemimpinan Pepen, Pemkot Bekasi telah menerima setidaknya 17 penghargaan.
Baca juga: SOSOK Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Kena OTT KPK, Pencetus Ide Jakarta Tenggara
Bahkan ia juga beberapa kali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tahun 2018 dan 2019.