TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial sekaligus mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Rabu (5/1/2021).
Hal itu berawal dari cuitan yang dibuat Ferdinand di akun Twitternya @Ferdinandhaean3 beberapa waktu lalu.
Adapun cuitan Ferdinand diduga menyinggung keyakinan agama lain, yakni bertuliskan 'Allahmu Lemah'.
Berkaitan dengan hal itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan sangat menyayangkan cuitan yang dibuat Ferdinand.
Baca juga: Pendeta Gilbert: Cuitan Ferdinand Tidak Mewakili Umat Kristiani
Amirsyah merasa heran bagaimana bisa cuitan yang diduga menistakan agama ini keluar dari orang yang berpedidikan.
"Mengapa ungkapan ini bisa keluar dari orang berpendidikan seperti itu. Ini yang kita sayangkan."
"Walaupun kalimatnya singkat, tetapi kemudian kalimatnya 'Allahmu lemah Allahku kuat'."
"Itu menunjukkan sikap yang ambivalen. Tata bahasa seseorang menunjukkan sikap perilaku seseorang. Saya menyesalkan kata-kata ini muncul," kata Amirsyah, dikutip dari tayangan YouTube TV One News, Kamis (6/1/2021).
Baca juga: Singgung Kasus Ferdinand, Ketua MUI Cholil Nafis: Tak Boleh Memaki Tuhan Umat Agama Lain
Seperti diketahui, Ferdinand Hutahean dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Amirsyah pun memberi apreasiasi kepada KNPI karena telah melaporkan Ferdinand.
Karena menurutnya, cuitan Ferdinand harus dipertanggungjawabkan secara hukum karena menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Ditambah lagi, cuitan Ferdinand mengganggu kehidupan masyarakat yang saling toleransi.
Baca juga: Cuitannya Dituding Menistakan Agama, Ferdinand Hutahaean: Itu Dialog Imajiner Hati dan Pikiran Saya
Dia juga berharap dari kasus soal cuitan Ferdinand bisa diproses hukum sehingga mampu memberikan efek jera.
"Saya mengapresiasi rekan KNPI yang melaporkan, agar penegakan hukum berlangsung dengan baik. Karena negara hukum, tertib hukum sosial, bahasa."