News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cuitan Ferdinand Hutahaean

Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean yang Diduga Menista Agama, Sekjen MUI: Kita Sayangkan

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdinand Hutahean - Sekjen MUI tanggapi soal cuitan Ferdinand Hutahean yang diduga menista agama: Kita sayangkan,mengapa ungkapan ini bisa keluar dari orang berpendidikan

TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial sekaligus mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Rabu (5/1/2021).

Hal itu berawal dari cuitan yang dibuat Ferdinand di akun Twitternya @Ferdinandhaean3 beberapa waktu lalu.

Adapun cuitan Ferdinand diduga menyinggung keyakinan agama lain, yakni bertuliskan 'Allahmu Lemah'.

Berkaitan dengan hal itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan sangat menyayangkan cuitan yang dibuat Ferdinand.

Baca juga: Pendeta Gilbert: Cuitan Ferdinand Tidak Mewakili Umat Kristiani

Amirsyah merasa heran bagaimana bisa cuitan yang diduga menistakan agama ini keluar dari orang yang berpedidikan.

"Mengapa ungkapan ini bisa keluar dari orang berpendidikan seperti itu. Ini yang kita sayangkan."

"Walaupun kalimatnya singkat, tetapi kemudian kalimatnya 'Allahmu lemah Allahku kuat'."

"Itu menunjukkan sikap yang ambivalen. Tata bahasa seseorang menunjukkan sikap perilaku seseorang. Saya menyesalkan kata-kata ini muncul," kata Amirsyah, dikutip dari tayangan YouTube TV One News, Kamis (6/1/2021).

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda (kiri) bersama Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan  dalam konferensi pers terkait Vaksin Zifivax di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Sabtu (9/10/2021). MUI menyebut vaksin Covid-19 produksi Anhui Zhifei Longcom Biopharm Pharmaceutical ini suci dan halal. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian secara syar'inya atas dasar auditing yang dilakukan tim auditor. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Singgung Kasus Ferdinand, Ketua MUI Cholil Nafis: Tak Boleh Memaki Tuhan Umat Agama Lain

Seperti diketahui, Ferdinand Hutahean dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Amirsyah pun memberi apreasiasi kepada KNPI karena telah melaporkan Ferdinand.

Karena menurutnya, cuitan Ferdinand harus dipertanggungjawabkan secara hukum karena menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Ditambah lagi, cuitan Ferdinand mengganggu kehidupan masyarakat yang saling toleransi.

Baca juga: Cuitannya Dituding Menistakan Agama, Ferdinand Hutahaean: Itu Dialog Imajiner Hati dan Pikiran Saya

Dia juga berharap dari kasus soal cuitan Ferdinand bisa diproses hukum sehingga mampu memberikan efek jera.

"Saya mengapresiasi rekan KNPI yang melaporkan, agar penegakan hukum berlangsung dengan baik. Karena negara hukum, tertib hukum sosial, bahasa."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini