TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin segera melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung RI baru.
Total, terdapat empat pejabat baru yang akan dilantik pada Senin 10 Januari 2022 mendatang.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.
"Jaksa Agung Republik Indonesia akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 mendatang," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: DKI PPKM Level 2, Anies Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Keterisian BOR dan ICU Mulai Naik
Baca juga: Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar, Respons Ketua DPRD hingga OTT Wali Kota Bekasi
Baca juga: Dipandang Potensial Duduki Jabatan DKI 1, Ahmad Riza Patria Pilih Jadi Wagub Lagi
Nantinya, Sunarta yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI akan menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung RI.
Dia akan menggantikan Setia Untung Arimuladi.
Kemudian, jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI akan dijabat Amir Yanto.
Dia sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Baca juga: Kejagung Tangguhkan Penahanan 6 Tersangka Kasus Rintangi Penyidikan Korupsi LPEI
Lalu, jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI nantinya akan dijabat oleh Ali Mukartono.
Ali sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Berikutnya, posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang ditinggalkan Ali Mukartono akan digantikan oleh Febrie Adriansyah.
Dia sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.