TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/5/2022).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa peristiwan itu menjadi catatan buruk di tengah upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Firli saat berpidato dalam acara 'Deklarasi Janji Kinerja 2022' yang digelar Kementerian Hukum dan HAM.
"Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena msih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," kata Firli di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: KPK: OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan
Baca juga: DKI PPKM Level 2, Anies Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Keterisian BOR dan ICU Mulai Naik
Baca juga: Covid-19 Makin Meroket, Kasus Aktif di DKI Jakarta Tercatat 955
Firli menegaskan, di era keterbukaan saat ini, seharusnya tak ada lagi perilaku koruptif yang dilakukan para pejabat negara.
Dia mengingatkan bahwa di alam demokrasi saat ini pentingnya aspek akuntabel dan transparansi dalam penyelenggaraan negara.
"Tentulah itu mimpi buruk bagi Para koruptor karena tidak boleh adalagi Korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," pungkas Firli.