Meski demikian, Formappi tetap memberikan apresiasi berkaitan dengan fungsi legislasi DPR pada masa sidang II. Dia mengatakan DPR telah menyelesaikan enam RUU menjadi Undang-Undang pada masa sidang II.
"Dari sisi kuantitas, capaian 6 RUU pada MS II ini terbilang menggembirakan. Pertama kalinya DPR 2019-2024 mampu bersinar dalam satu masa sidang dengan torehan pengesahan RUU Prioritas terbanyak sejak dilantik pada 2019 lalu. Tidak main-main 6 RUU," sebut Albert.(tribun network/den/dod)
Baca tanpa iklan