News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Membenarkan Zinah, Mayoritas Pemilih Parpol Setujui Permendikbud soal PPKS di Kampus

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terkait sikap publik terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat, dalam temuan sruveinya, bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi didukung mayoritas pendukung semua partai. 

Tercatat bahwa di antara yang tahu, sebanyak 78 sampai 98 persen massa pemilih partai-partai politik mendukung Permendikbud tersebut. 

“Selain itu, di antara yang tahu, umumnya (78-98 persen) massa pemilih partai politik juga menilai bahwa Permendikbud tersebut tidak membenarkan perzinahan, melainkan upaya melindungi korban dari kekerasan seksual,” ujar Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad dalam kanal Youtube SMRC TV, Senin (10/1/2022).

Tak hanya itu, semua pemilih partai juga tidak setuju bahwa Permendikbud tersebut membenarkan perzinahan.

Tercatat, pemilih Nasdem yang tahu soal Permendikbud ini persentasenya paling banyak yakni 98 persen, mengatakan bahwa mereka tak setuju Permendikbud membenarkan perzinahan.

Baca juga: Baru 33 Persen Masyarakat Mengetahui Permen PPKS, Nadiem: Kami akan Sosialisasi

Sementara, persentase terkecilnya yakni hanya 68 persen pemilih PAN yang tidak setuju bahwa Permendikbud ini membenarkan perzinahan.

SMRC melakukan survei ini melalui tatap muka atau wawancara langsung.

Terdapat 2420 orang yang dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85 persen.

Sementara Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini