News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bekasi

Viral Video Putri Rahmat Effendi Tak Terima Penangkapan Ayahnya Disebut OTT, KPK: Sesuai Prosedur

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ade Puspitasari mengatakan di dalam video yang tengah viral di dunia maya, ayahnya, Rahmat Effendi, tidak sedang bertransaksi ketika ditangkap KPK, Rabu (5/1/2022) siang.

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial video pernyataan putri dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang tak terima penangkapan ayahnya disebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anak Rahmat Effendi itu bernama Ade Puspitasari, yang juga anggota DPRD Jawa Barat.

Seperti diketahui, Rahmat Effendi terjaring OTT KPK pada Rabu (5/1/2022) lalu.

Sehari setelahnya, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek dan lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Video Ade yang tidak terima penangkapan ayahnya disebut OTT,  diunggah akun Instagram @infobekasi.coo, Sabtu (8/1/2022).

Menanggapi video tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri angkat bicara.

Ia menegaskan pelaksanaan OTT KPK yang dilakukan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah sesuai prosedur.

"Kami tegaskan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali, Minggu (9/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ali menambahkan, KPK juga sudah melakukan dokumentasi, baik foto maupun video dalam proses OTT tersebut.

Lanjutnya, dokumentasi KPK itu dinilai cukup jelas dan terang memperlihatkan bahwa sejumlah pihak yang terjaring OTT ada di tempat bersama dengan barang bukti.

Baca juga: Anak Rahmat Effendi Tidak Terima Ayahnya Disebut Hasil OTT KPK, Curiga Golkar Sedang Diincar

Baca juga: KPK Eksekusi Eks Sekretaris MA Nurhadi Dkk ke Lapas Sukamiskin

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Pelaku Penipuan Calon Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya

Ia pun menjelaskan apa yang dimaksud OTT ini.

"Publik penting memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak."

"Atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana," tutur Ali.

Video Ade Puspitasari Tak Terima Ayahnya Disebut Terjaring OTT KPK

Pada video yang beredar, terekam putri Rahmat Effendi itu berdiri di atas panggung dalam acara Pelantikan Pengurus PK Partai Golkar, se-Kota Bekasi, Sabtu (8/1/2022).

Dalam sambutannya, Ade mengatakan, penangkapan ayahnya tak bida disebut sebagai OTT.

Ade menilai, banyak saksi yang melihat bahwa sang ayah ditangkap tanpa memegang uang.

"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan."

"KPK hanya membawa badan pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade, dikutip dari Tribun Bekasi.

Ade Puspitasari mengatakan di dalam video yang tengah viral di dunia maya, ayahnya, Rahmat Effendi, tidak sedang bertransaksi ketika ditangkap KPK, Rabu (5/1/2022) siang.

Baca juga: Kini Terjerat Kasus Suap, Cerita Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen Pernah jadi Sopir Bus

Berdasarkan hal itu, Ade pun menyebut Rahmat Effendi tidak terlibat korupsi, karena tak terjadi transaksi saat ayahnya ditangkap KPK pada Rabu (5/1/2022).

"Logikanya, OTT, saya ada transaksi, saya serahkan terus kegep, bener enggak? Ini tidak ada."

"Bahwa Pak Wali beserta KPK tidak membawa uang dari Pendopo," kata perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, sejumlah bukti uang yang disita oleh KPK bukanlah uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi.

Melainkan, disita dari ketiga pihak yang merupakan pengembangan penyelidikan.

"Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ucap dia.

Baca juga: Usai Rahmat Effendi Ditetapkan Tersangka, KPK Langsung Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi

Atas hal tersebut, menurut Ade yang terjadi adalah pembunuhan karakter karena memang sudah mengincar partai berlogo pohon beringin itu.

Karena itu Ade mengatakan akan mencoba berkoalisi dengan partai lain pada 2024.

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini."

"Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah yang warna lain," ujarnya.

Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Klarifikasi Ade

Sementara itu, Ade Puspitasari memberi penjelasaannya soal video pernyataannya yang viral.

Ade mengatakan apaya yang dia sampaikan dalam video erupakan bentuk motivasi kepada para kader Golkar.

"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader."

"Agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," ucap Ade, dikutip dari sumber yang sama, Minggu (9/1/2022).

(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Tribun Bekasi/Joko Supriyanto)(Kompas.com)

Baca berita lain soal OTT KPK di Bekasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini