TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka bersih-bersih, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir laporkan dugaan kasus korupsi di lingkungan PT Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).
Pelaporan tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya dugaan pengadaan pesawat ATR 72 seri 600.
Tak hanya asal lapor, kata Erick, pihaknya telah mengantongi bukti.
"Khususnya seperti yang disampaikan Kejagung adalah ATR 72 600, selanjutnya kami serahkan bukti-bukti untuk diinvestigasi."
"Jadi bukan tuduhan, karena kita bukan eranya saling menuduh. Tapi mesti ada fakta-fakta yang diberikan."
"Garuda saat ini sedang ada di tahap restrukturalisasi."
Baca juga: Erick Thohir Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung: Saatnya BUMN Dibersihkan
Baca juga: Erick Thohir Laporkan Korupsi di Garuda Berdasar Fakta, Berikut Kasus yang Seret Dirut Emirsyah
"Secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merk yang berbeda-beda," kata Erick dalam konferensi pers melalui Kompas Tv.
Pada kesempatan itu, Erick juga menyampaikan bahwa program bersih-bersih ini, sejak awal telah disepakati.
"Ini buka berarti kita mengambil sebuah permasalahan satu persatu, tidak."
"Tapi ini program besar yang sudah kita sepakati sejak awal tahun."
"Itu kenapa banyak bergulir program-program pembersihan yang ada di BUMN yang dipimpin langsung oleh jaksa agung," terang Erick.
Untuk itu, Erick mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Jaksa Agung.
Baca juga: Erick Thohir Laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung atas Kasus Dugaan Korupsi
"Kami Kementerian BUMN mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya, karena singkronisasi yang kita lakukan sejak awal kami sangat merasakan manfaatnya."
"Karena tidak mungkin tranformasi BUMN itu tidak didukung kejagung, apalagi dengan konsep dari program bersih-bersih BUMN.