News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenal Kebiri Kimia, Hukuman bagi Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut informasi lengkap mengenai kebiri kimia, simak penjelasannya dalam artikel ini.

Pelaksanaan kebiri kimia dilakukan di rumah sakit milik pemerintah atau rumah sakit daerah yang ditunjuk.

Apa yang dilakukan setelah kebiri kimia terlaksana?

Pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan menjalani rehabilitasi.

Bagi pelaku persetubuhan yang menjalani kebiri kimia akan menerima rehabilitasi psikiatrik, rehabilitasi sosial, dan rehabilitasi medik.

Sementara itu, pelaku perbuatan cabul akan menjalani rehabilitasi psikiatrik dan rehabilitasi sosial.

Rehabilitasi mulai diberikan paling lambat tiga bulan setelah pelaksanaan kebiri kimia.

Jangka waktu pelaksanaan rehabilitasi sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan kebiri kimia.

Kemudian, jangka waktu dapat diperpanjang paling lama tiga bulan setelah pelaksanaan kebiri kimia terakhir.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Kebiri Kimia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini