Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan DPP Partai Rakyat Adil makmur (PRIMA) kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/1/2022).
Tim Hukum PRIMA Mangapul Silalahi mengatakan, kedatangan pihaknya kali ini atas undangan tim telah dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK atas laporannya terkait dugaan tindak pidana korupsi bisnis tes usap atau Polymerase Chain Reaction (PCR).
Dalam laporannya, PRIMA turut menyeret Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Kami dari DPP Partai Rakyat Adil Makmur datang memenuhi sebenarnya panggilan karena ada janjian dengan tim telaah KPK terkait dengan laporan dugaan bisnis PCR," kata Mangapul saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Mangapul mengatakan dalam kedatangannya kali ini, pihaknya membawa sejumlah alat bukti.
Baca juga: PRIMA: Sumber Penyakit Bangsa Indonesia Saat Ini Adalah Oligarki
Setidaknya, ada lima alat bukti yang telah diserahkan ke KPK, di antaranya bukti terkait harga PCR yang dilakukan warga; Peraturan kementerian maritim dan investasi soal konflik interest dan peraturan kementerian BUMN.
"Kami hari ini, membawa ada lima alat bukti, yang tadi kami serahkan ke KPK," katanya.
Kendati begitu, Mangapul menyayangkan sikap KPK dalam pertemuan ini.
Di mana lembaga antirasuah itu kata dia, meminta untuk membawa bukti tambahan.
Adapun bukti tambahan yang dimaksud, yakni terkait akses yang dimiliki pihaknya terhadap kedua kementerian tersebut.
"Ada pernyataan yang buat kami agak menyesalkan, ada nggak kira-kira pelapor punya akses atau jaringan di dua kementerian ini bagaimana penentuan tarif itu loh?" kata dia.
Padahal kata Mangapul, tidak sembarang orang yang dapat mengakses data awal terkait penentuan harga PCR.
Atas hal itu, dia mengaku tak mempunyai data rinci terkait dengan permintaan dari KPK.
Saat ditanya apakah laporannya ditindaklanjuti atau tidak oleh KPK, Mangapul mengaku, tak mengetahui lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Tidak ada jawaban seperti itu (dari KPK) makanya tadi kami sampaikan kalau misalkan sampai tenggang waktu batas waktu tidak juga (diberi jawaban), kami akan memberikan pernyataan atau surat ya," kata dia.
Baca juga: Baru 6 Bulan Deklarasi, PRIMA Klaim Sudah Banyak Dikenal Publik
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merespon laporan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) beberapa waktu lalu terkait dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR.
Berdasarkan surat Nomor R/3269/PM.00.00/30-35/12/2021, KPK menanggapi laporan dan mengapresiasi PRIMA atas perannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal menyampaikan, pihaknya telah menerima surat balasan dari KPK.
Ia menegaskan akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mendatangi lagi kantor lembaga antirasuah itu.
Namun, dia berharap kehadirannya nanti dapat ditemui langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
“Kami sudah siapkan informasi dan bukti-bukti tambahan, semoga Pak Firli Bahuri dapat menemui kami secara langsung,” ujar Alif, dalam keterangan tertulis yang telah dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya, PRIMA telah dua kali mendatangi Gedung Merah Putih itu.
Kedatangan pertama pada 4 November 2021 untuk melaporkan langsung Menteri Marives dan Menteri BUMN karena diduga terlibat dalam bisnis tes PCR.
Sedangkan kedatangan yang kedua pada 17 November 2021 dalam rangka menagih komitmen KPK untuk segera menanggapi laporan sebelumnya.
Sementara itu, Tim Hukum PRIMA Mangapul Silalahi mengapresiasi tindaklanjut yang sudah dilakukan oleh KPK tersebut.
Sebab, dengan begitu, lembaga itu sudah berkomitmen untuk memperkuat pemerintahan bersih sebagaimana menjadi salah satu program Presiden Joko Widodo, yakni menyelenggarakan pemerintahan bersih.
“Kami apresiasi langkah KPK ini, meski kami harus datang dulu untuk menagih komitmen,” tukasnya.
Ia menegaskan bahwa agenda mewujudkan masyarakat adil dan makmur tidak akan mungkin terwujud jika pemerintahan tidak bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Tidak bisa dipungkiri, rakyat berharap besar terhadap KPK untuk terus konsisten dalam memerangi korupsi di Indonesia.
"Konsistensi tersebut harus dibuktikan dengan menindaklanjuti kasus dugaan bisnis tes PCR oleh pejabat negara, agar persoalan ini menjadi terang benderang,” kata Mangapul.