News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejumlah Elemen Aktivis Tanya Perkembangan Kasus Dana Hibah Asing ke ICW Rp 96 Miliar  

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sejumlah elemen masyarakat menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mencari tahu perkembangan kasus dana hibah asing kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) senilai Rp96 miliar.

Mereka diantaranya Aliansi Masyarakat Miskin Kota (MMK), aliansi Masyarakat Anti Korupsi, dan Gerakan Generasi Reformasi (Geger).

"Kedatangan kita ke Kejati untuk mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkan ke Kejati Sumsel terkait dana hibah senilai lebih kurang Rp96 miliar," kata Koordinator MMK, Arifin Kalender dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Arifin berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan Kejati Sumsel untuk mengusut dan memanggil ICW terkait penerimaan dana hibah tersebut.

Ia sendiri mengatakan bahwa dana hibah untuk ICW tersebut merupakan hasil temuan tahun 2014-2018 di era KPK Abraham Samad.

Baca juga: Kemendagri Minta Kunker LN Pemda Ditunda, Pengamat: Dana Bisa Dialihkan ke Pos Prioritas

"Kita meminta melalui pihak Kejati Sumsel ini untuk disampaikan langsung ke Kejagung RI agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.

Terlebih kata dia, dana hibah Rp96 miliar ini cukup fantastis bahkan pernah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2018 silam. 

Dirinya mengaku bila tak ada kejelasan dalam perkembangan kasus ini, sejumlah aliansi akan bertolak ke Jakarta untuk melaporkan langsung ke pihak Kejaksaan Agung. 

"Kita mengejar agar pihak aparat penegak hukum untuk bekerja mencari dan segera menurunkan tim di mana dan kemana dana hibah sebesar Rp 96 miliar itu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini