TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada hari ini, Rabu (12/01/2021).
Pelaksanaan vaksinasi booster akan dimulai dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan.
Vaksinasi booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan.
Lantas, apakah jenis vaksin booster yang akan disuntikkan sama dengan jenis vaksin sebelumnya?
Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap 5 jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin dosis ketiga atau vaksin booster pada Senin (10/1/2022).
Kelima vaksin tersebut adalah Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.
Jenis vaksin booster yang diberikan ada yang homolog dan heterolog.
Vaksin homolog adalah vaksin yang hanya bisa digunakan sama dengan produk vaksin primer atau dosis sebelumnya.
Sedangkan vaksin heterolog, bisa diberikan dan tidak harus sama dengan vaksin primer.
Namun demikian, jenis vaksin booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi primer, yakni dosis pertama dan kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Baca juga: Efek Samping Vaksin Booster Coronavac PT Bio Farma, Tingkat Keparahan Grade Satu dan Dua
Baca juga: Apa Efek Samping Vaksin Pfizer? BPOM Setujui Lima Jenis Vaksin sebagai Vaksin Booster di Indonesia
Adapun penggunaan dosis dari tiap produk vaksin yang mendapat EUA tersebut, yakni:
1. CoronaVac
Vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma adalah untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.