News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Gibran Dilaporkan ke KPK Saat Namanya Muncul Jadi Calon Kuat Gubernur DKI dan Jateng

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Menjawab tudingan merangkap jabatan Komisaris meski sudah menjabat sebagai Wali Kota Solo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaporan Gibran Rakabuming ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai upaya menurunkan elektabilitas Wali Kota Surakarta itu.

Hal itu diungkapkan pengamat Psikologi Politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Mohammad Abdul Hakim.

Menurut Abdul, "serangan" ini terkait tahun politik 2024.

Seperti diketahui, nama Gibran juga salah satu yang mencuat menjadi calon Gubernur DKI Jakarta sebagai pengganti Anies Baswedan.

Hasil sejumlah lembaga survei menempatkan Gibran potensial jadi calon gubernur di ibu kota.

Baca juga: Sekretaris DPD PDIP DKI Nilai Laporan Gibran dan Kaesang Bernuansa Politis, Ini Alasannya 

Sehingga, pelaporan Wali Kotas Surakarta ke KPK ini bisa dibaca sebagai upaya untuk mengerem laju popularitasnya.

"Pelaporan ke Gibran memiliki efek ganda dan berlapis menurut saya. Target utama adalah Gibran sendiri. Sejak menjabat sebagai Walikota, perhatian media dan masyarakat terhadap sosok Gibran terhitung tinggi. Bahkan namanya mulai masuk ke bursa Cagub DKI," kata Abdul kepada KOMPAS.TV, Rabu (12/1/2022).

"Dalam konteks ini, pelaporan Gibran bisa dibaca sebagai upaya untuk mengerem laju popularitasnya di Jakarta. Bagaimanapun, kehadiran Gibran dalam kontestasi Pilgub Jakarta bisa mengubah peta politik yg ada selama ini," lanjutnya.

Abdul menyatakan terbukti atau tidak terbukti bersalah terkait laporan tersebut, sudah bukan menjadi isu utama.

Pasalnya, kabar terkait pelaporan tersebut sudah menciptakan kesan bahwa Gibran bukan sosok politisi yang bersih.

"Penelitian psikologi menunjukkan, stigma negatif semacam itu gampang diciptakan, tapi sulit dihilangkan meskipun dibantah dengan data-data yang sahih," tegasnya.

Sementara terkait sikap Gibran yang tidak akan melaporkan balik pelapor yakni Ubedilah Badrun, Abdul menuturkan hal itu merupakan langkah yang tepat.

"Saya kira ini langkah yang tepat. Pelaporan balik hanya akan memperpanjang persoalan. Gibran juga harus menjawab dengan tegas dan meyakinkan bahwa dia tidak pernah terlibat dalam kasus yang dituduhkan," ungkapnya.

Kata PDIP Solo

Sementara itu, Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tanggapi pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, dua putra Presiden Jokowi itu dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke komisi antirasuah.

Rudy menyampaikan, adanya pelaporan itu merupakan hal yang wajar dan sudah biasa. Selain itu juga merupakan dinamika politik yang ada.

"Itulah yang namanya pemimpin. Semakin tinggi, ibaratnya terpaan angin semakin kencang," ucap Rudy kepada wartawan di kediamannya, Selasa (11/1/2022).

"Ini merupakan salah satu dinamika politik dan menurut saya biasa, Mas Gibran di survei politik di Jateng 1 tinggi, DKI juga tinggi," tambahnya.

Namun demikian, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo itu menyampaikan, pelapor harus punya data-data yang detil dan konkret.

"Tidak hanya mengada-ada, apalagi dengan dasar kebencian, memfitnah, dan sebagainya," ungkapnya.

Sehingga, ungkap Rudy, pihaknya sangat berharap Gibran dan Kaesang tidak perlu khawatir dan cemas atas pelaporan tersebut.

"Karena memang menjadi anak orang nomor satu di Republik Indonesia ini melangkah saja akan disorot dan didengarkan," jelasnya.

Rudy sangat berharap, Gibran dan Kaesang selalu bersikap mengayomi, melayani, dan ngayemi yang sebetulnya sudah menjadi pesan dari leluhur kita. Sehingga tidak perlu khawatir.

"Pohon semakin tinggi semakin kencang terpaan anginnya," tegasnya.

Dilaporkan Dosen UNJ

Diberitakan   sebelumnya, tak hanya Gibran Rakabuming, namun adik Gibran, Kaesang Pangarep juga dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Pelapor dua putra presiden adalah seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun.

Adapun duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Gibran pun telah menanggapi pelaporan atas dirinya beserta adiknya, Kaesang tersebut.

Dia menantang agar dugaan yang dialamatkan kepadanya dapat dibuktikan. Putra sulung Jokowi ini siap diperiksa dan dipanggil oleh KPK terkait adanya laporan dugaan KKN ini.

"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," kata Gibran, Selasa (11/1).

Dalam kesempatan itu, Gibran juga mengaku tidak berencana melaporkan balik Ubedilah Badrun yang menyeretnya ke KPK ini.

"Ngapain lapor balik," ucapnya.

Sumber: Kompas.TV/Tribun Solo

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini