News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Hadi Rudyatmo Nilai Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK Dinamika Politik, Minta Keduanya Tak Takut

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo

TRIBUNNEWS.COM, SOLO  -  Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan  ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo angkat bicara terkait masalah ini.

Menurut Rudy, sapaan akrab FX Hadi Rudyatmo meminta, Gibran dan Kaesang tak perlu khawatir dengan laporan itu.

Hal ini karena sebagai pemimpin, diibaratkan sebagai pohon yang semakin tinggi, terpaan anginnya pun akan semakin kencang.

"Namanya pemimpin semakin tinggi, ibaratnya, terpaan angin semakin kencang," kata Rudy, Selasa (11/01/2022) dikutip dari KompasTV.

Rudy menilai pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK merupakan sebuah dinamika politik dan itu hal yang biasa terjadi di tahun politik.

Baca juga: Wacana Pilpres Diundur Tahun 2027, Politikus PDIP: Sesuai Konstitusi Pilpres 2024

Apalagi survei terbaru menempatkan Gibran dengan elektabilitas tertinggi di Jawa Tengah.

Wali Kota Solo itu juga berpeluang maju di Pilkada DKI Jakarta.

"Dan ini merupakan suatu dinamika politik , dan ini biasa.

Mas Gibran disurvei, di Jateng 1 tinggi, DKI masuk, ini kan biasa. Namanya tahun politik ya seperti ini," ujarnya.

Mantan Wali Kota Solo ini menyatakan pihak yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK semestinya memiliki data yang detail dan kongkret.

"Yang melaporkan ini mestinya harus punya data-data yang detail dan kongkret, tidak hanya mengada-ada, dasar kebencian , finah dan sebagainya.

Sehingga kami berharap mas Gibran dan Kaesang gak perlu khawatir dan cemas karena memang menjadi putra orang nomor satu itu, melangkah saja akan disorot," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gibran dan adiknya, Kaesang dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini