Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sedang menjalani masa penahanan dalam kasus ujaran kebencian di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum Ferdinand, Ronny Hutahaean memastikan kondisi kliennya dalam keadaan sehat.
Selain itu, pihak keluarga telah membesuk Ferdinand di rutan sejak kemarin.
"Sehat dan kemarin ada keluarga, orang tua menjenguk ke rutan. Keluarga datang untuk berusaha menenangkan Ferdinand agar tegar menjalani proses hukum," kata Ronny saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Alasan Polisi Juga Terapkan Pasal Hoax Terkait Cuitan Ferdinand Hutahaean
Ronny menjelaskan bahwa ia sendiri yang menemani pihak keluarga saat menjenguk Ferdinand.
Hal itu dilakukan agar pembesukan tahanan bisa berjalan sesuai prosedur.
"Saya sendiri menemani memeberi pakaian yang layak sesuai prosedur yang dilakukan oleh pihak Mabes Polri," kata Ronny.
Rencananya, Ronny bersama dengan tim advokasi kembali mendampingi Ferdinand Hutahaean untuk mendampingi proses pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka.
"Hari ini kami fokus mendampingi beliau untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," tutup Ronny.