News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Update Kasus Omicron di Indonesia: Tambah 92 Kasus, Total 506 Orang

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. Dalam artikel mengulas tentang update kasus Omicron yang bertambah 92 jadi 506 kasus.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali merilis penambahan kasus Omicron sebanyak 92 orang di Indonesia, Selasa (12/1/2022).

Saat ini, total terkonfirmasi Omicron sebanyak 506 kasus.

Penambahan kasus tersebut didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Dari 506 kasus konfirmasi Omicron, sebanyak 84 kasus merupakan transmisi lokal.

Baca juga: Vaksin Booster Gratis Dimulai Hari Ini, Berikut 5 Jenis Vaksin yang Disetujui BPOM

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, selain kasus konfirmasi, angka probable Omicron juga terus mengalami peningkatan.

Terdeteksi, sebanyak 1.384 probable Omicron yang didapatkan dari SGTF hingga Senin (10/1/2022).

“Kalau kita perhatikan, juga terlihat peningkatan yang signifikan dari angka kasus harian."

"Dari sejumlah 454 menjadi 802, naik hampir dua kali lipat” katanya, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenkes, Rabu (12/1/2021).

Jubir Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. Dalam artikel mengulas tentang updat kasus Omicron yang bertambah 92 jadi 506 kasus.(Youtube Kementerian Kesehatan RI)

Lebih lanjut, Nadia mengungkapkan masyarakat harus bersiap menghadapi gelombang Omicron.

Mengingat, karakteristik Omicron memiliki tingkat penyebaran yang cepat.

“Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi Omicron cenderung mengalami peningkatan."

"Dari pemeriksaan SGTF, kasus probable omicron pada PPLN cenderung meningkat, hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi” tuturnya.

Mayoritas Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Varian Omicron Tanpa Gejala

Dilihat dari tingkat keparahan, mayoritas kasus Omicron tidak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan.

Sehingga, tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini