News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Vaksin Booster yang akan Disuntikkan: Setengah Dosis Pfizer, AstraZeneca hingga Moderna

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Vaksin booster jenis apa yang akan diberikan dan berapa dosisnya? Simak juga cara cek tiket dan jadwal vaksin booster di PeduliLindungi.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada hari ini, Rabu (12/01/2021).

Adapun jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

"Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini karena jenisnya akan berbeda dengan ketersediaan fasilitas di tahun lalu dan kita juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh peneliti-peneliti dalam negeri maupun luar negeri," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dikutip dari setkab.go.id.

Hasil riset tersebut, imbuhnya telah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca juga: Resmi Jadi Vaksin Booster, Ini Efek Samping dari Vaksin Pfizer, AstraZeneca hingga Moderna

Vaksin Booster Jenis Apa yang akan Disuntikkan?

Menkes memaparkan, kombinasi vaksin booster yang dapat diberikan adalah:

1. Setengah dosis vaksin Pfizer

Untuk masyarakat yang memperoleh vaksin primer Sinovac (vaksin pertama dan kedua Sinovac).

2. Setengah dosis vaksin AstraZeneca

Untuk masyarakat yang memperoleh vaksin primer Sinovac (vaksin pertama dan kedua Sinovac).

3. Setengah dosis vaksin Moderna

Untuk masyarakat yang memperoleh vaksin primer AstraZeneca (vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca).

Menkes menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.

Baca juga: CEK Tiket Vaksin Booster Gratis dan Jadwalnya di PeduliLindungi, Bawa KTP dan Kartu Vaksin

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini