TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Kali ini dilakukan di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, satu di antara pihak yang terjaring dalam OTT ini yakni Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Baca juga: Firli Bahuri Sebut 10 Orang Turut Diamankan dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara
Menanggapi kabar itu, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan menilai KPK harus transparan dan profesional.
"Mendorong supaya KPK itu betul-betul menindaklanjuti secara transparan secara profeisonal. Kalau memang benar dan Partai Demokrat mengapresiasi kalau sudah dilakukan demikian," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Wakil Ketua MPR RI itu juga belum memastikan, apakah Demokrat akan memberikan bantuan hukum kepada Abdul Gafur Mas'ud.
"Tentunya bantuan hukum itu kita lihat nanti apakah dia minta bantuan hukum ke kita atau tidak," pungkasnya.
Baca juga: 3 Kasus Siswa Positif Covid-19 di Jaktim, Bagaimana Nasib Pembelajaran Tatap Muka ?
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara yang Terjaring OTT KPK Capai Rp 36 Miliar
KPK Pastikan Tangkap Tangan Bupati Penajam Paser Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Kali ini dilakukan di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, satu di antara pihak yang terjaring dalam OTT ini yakni Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gufur Mas'ud.
Giat OTT tersebut kata Ali, dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore kemarin.
Tim penyidik KPK langsung mendatangi wilayah tersebut.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12/1/2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kalimantan Timur," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).