TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, OTT KPK menyasar Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gufur Mas'ud.
Berikut ini fakta-fakta dari OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gufur Mas'ud:
1. OTT Jaring 11 Orang
Dalam OTT yang terjadi pada Rabu (12/1/2022) sore, KPK menangkap 11 orang termasuk Bupati Penajem Paser Utara, Abdul Gufur Mas'ud.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (13/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ditangkap untuk kemudian ditentukan status hukumnya.
"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespons karena kami masih bekerja. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata dia.
Baca juga: PROFIL Abdul Gafur Masud, Bupati Penajam Paser Utara yang Kena OTT KPK, Punya Harta Capai Rp 36 M
2. OTT Berlangsung di Dua Tempat
Sebelas orang yang ditangkap oleh KPK tidak semuanya berada di Penajem Paser Utara.
Sebagian di antaranya ditangkap di Jakarta.
Diberitakan Tribunnews.com, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan untuk Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur, bersama 7 pihak lainnya diamankan di Jakarta.
Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
"Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap 7 orang di Jakarta, diantaranya Bupati PPU (Penajam Paser Utara) Kaltim dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU, dan swasta lainnya. Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).