TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali menjaring kepala daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Penangkapan dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.
Giat OTT KPK pada Abdul Gafur terlaksana pada Rabu (12/1/2022) sore kemarin.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022), melansir Tribunnews.com
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Dikabarkan Kena OTT, Demokrat: KPK Harus Transparan dan Profesional
Ghufron mengatakan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penerimaan suap itu.
Ia meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan KPK.
"Dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi, sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucap dia.
Lantas, siapa sosok Bupati Penajam Paser Utara ini?
Baca juga: KPK Menilai Putusan Hakim yang Menolak Permohonan JC Robin Pattuju Sudah Sesuai dengan Fakta Hukum
Pria bernama lengkap Abdul Gafur Mas'ud itu lahir pada 7 Desember 1987, di Kampung Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ia merupakan tokoh politisi Partai Demokrat.
Dia adalah putra bungsu dari pasangan H. Mas'ud dan Hj. Syarifah.
Dikutip dari Wikipedia, Abdul Gafur memiliki istri bernama Hj. Risna.
Pada Pilkada 2018, Abdul Gafur terpilih menjadi Bupati Penajam Paser Utara untuk periode 2018-2023.