Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok bernama Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Joko Widodo (Jokowi) untuk maju pada Pilpres 2024.
Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, dalam setiap hidup berkonstitusi, ada yang namanya budaya berkonstitusi.
Sehingga, menurut Feri, tidak elok kiranya Presiden Joko Widodo terjebak hasutan pendukungnya yang menikmati kuasa dengan kemudian meminta presiden memperpanjang masa jabatan atau menjadi wakil Prabowo Subianto.
"Presiden itu tanggung jawab seumur hidup hanya saja masa jabatannya dibatasi 2 periode (10 tahun). Setiap yang habis periode dalam budaya berkonstitusi tetap dipanggil presiden," kata Feri saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (15/1/2022) .
Feri pun tak bisa membayangkan, jika seseorang yang sebelumnya dipanggil Presiden, malah berminat menjadi calon wakil presiden.
Baca juga: Sekber Dorong Prabowo-Jokowi Maju Pilpres 2024, Pengamat: Mendegradasi Jokowi karena Turun Kasta
Terlebih, menjadi Cawapres dari orang yang pernah dikalahkannya dua kali berturut-turut dalam Pilpres.
"Tidak elok dan tidak etis jika presiden maju jadi wakil (presiden). Ibarat sudah jadi jenderal tapi tiba-tiba berminat jadi kopral. Enggak boleh terjadi itu," ujar Feri.