TRIBUNNEWS.COM - Sampai dengan saat ini, jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) masih kosong.
Hal ini terjadi setelah Jenderal Dudung Abdurachman dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Jenderal Dudung dilantik pada 17 November 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Adanya kekosongan jabatan Pangkostrad selama 2 bulan ini pun mulai dipertanyakan.
Terbaru, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantah kabar soal tarik-menarik kepentingan di balik kekosongan posisi Pangkostrad.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, memang tidak ada ketentuan yang secara spesifik mengatur tenggat waktu pengisian jabatan Pangkostrad.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Agus Subiyanto, Pangdam III Siliwangi yang Disebut Berpeluang Jadi Pangkostrad
Terlebih, pengisian jabatan Pangkostrad tetap harus dilakukan secara cermat dan berhati-hati sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.
Adapun prosesnya, imbuh Fahmi, melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) serta mempertimbangkan aspek-aspek kebutuhan organisasi, kapabilitas, dan kompetensi.
"Tapi jika berlarut-larut, publik bisa berspekulasi bahwa selain proses di Wanjakti ini, masih ada proses dan komunikasi politik yang belum tuntas juga terkait nama-nama potensial," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Fahmi juga menyebutkan nama-nama perwira tinggi yang potensial duduki kursi jabatan Pangkostrad.
Mereka adalah Maruli Simanjuntak, Agus Subiyanto, Teguh Pujo Rumekso, dan I Nyoman Cantiasa.
Baca juga: Panglima TNI Ungkap Ada Indikasi Keterlibatan Oknum TNI di Balik Kasus Proyek Satelit Kemenhan
Di sisi lain Fahmi juga mengatakan memang ada banyak perwira tinggi bintang dua yang berpeluang untuk promosi dilihat dari sisi kebutuhan, kapabilitas, kekayaan pengalaman, dan prestasi.
Panglima Kostrad, kata Fahmi, adalah jabatan bintang tiga.
Selain para perwira bintang tiga, posisi Pangkostrad dapat diisi sebagai jabatan promosi bagi para perwira bintang dua.