TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keseriusan pemerintah memberantas mafia tanah kembali dipertanyakan.
Pasalnya, hingga kini masih banyak pengungkapan dan penyelesaian korban akibat mafia tanah belum tertangani secara tuntas.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus.
Baca juga: Bersurat Enam Kali ke Kapolda Metro, Kasus Kakek Tukang AC Korban Mafia Tanah Akhirnya Disidangkan
Baca juga: Bareskrim Belum Berencana Tahan Anggota DPRD dan Kadishub Depok yang Jadi Tersangka Mafia Tanah
Menurutnya, perlu komitmen yang kuat seluruh jajaran mulai dari pusat sampai ke lini bawah di tingkat RT/RW dan Kelurahan untuk memberantas mafia tanah.
"Ini adalah faktor penentu yang dapat memotivasi dan mendorong pemerintah dalam upaya mengurai dan memberantas praktik mafia tanah," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Selain itu, menurut Guspardi harus adanya keseriusan dan dibarengi keberanian guna menumpas praktik mafia tanah.
"Persoalannya apakah pemerintah serius dan berani gak membongkar jaringan mafia tanah yang sangat meresahkan ini," ucapnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, maraknya praktik mafia tanah karena ada pihak yang melindungi, mulai dari oknum BPN, oknum kepala desa, oknum notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum aparat penegak hukum, oknum pengadilan serta pihak yang mempuyai ‘kapital’ kuat.
Penerapan dan penegakan hukum yang tegas harus diterapkan untuk memberikan efek jera kepada jaringan mafia tanah.
"Pemberantasan mafia tanah ini juga menjadi perhatian serius dari Presiden Joko Widodo. Instruksi Presiden kepada Kapolri untuk lebih serius memberantas mafia. Perintah Jokowi tersebut langsung ditindaklanjuti Kapolri dengan membentuk Satgas mafia tanah," ucapnya.
Guspardi mengatakan, dengan berbagai modus liciknya para mafia tanah ini melancarkan aksi dan tipu muslihatnya.
Korbannya mulai dari mantan Wamen Luar Negeri, Dino Pati Jalal dan artis Nirina Zubir sampai pengemudi ojek online.
Begitu pula kasus mafia tanah di Tangerang yang mengindikasikan bahwa yang bermain adalah orang atau kelompok yang sama dan diduga dilakukan oleh orang yang sama.
"Pertanyaannya, jika indikasi dan petunjuk sudah jelas mengarah kepada orang yang sama, kenapa tidak bisa dituntaskan. Ada apa ini," kata anggota panja mafia tanah DPR RI ini.
Oleh karenanya, Guspardi berharap pemberantasan praktif mafia tanah harus terintegrasi dari hulu sampai ke hilir.
Serta penanganannya dilakukan lintas sektoral disemua tingkatan mulaai dari pusat hingga tingkat paling bawah RT/RW, lalu notaris/PPAT, Badan Pertanahan Nasional (BPN), penegak hukum hingga lembaga peradilan.
"Di samping itu, penguatan moral dan integritas serta kontrol setiap abdi negara di instansi terkait harus digalakkan. Dan negara harus hadir untuk mengatasinya. Jangan sampai negara kalah dengan para mafia tanah dan para sekutunya,” pungkasnya.