News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

267 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS dan IKN

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna DPR RI/Foto dok.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  DPR RI menggelar rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022.

Rapat digelar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, Lodewijk Paulus, dan Muhaimin Iskandar. 

Menurut catatan dari kesekretariatan jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 77 orang fisik 190 virtual.

Baca juga: Fadli Zon Usul Ibu Kota Negara Dinamakan Jokowi, Nama Nusantara Dinilai Kurang Cocok

"Dan beberapa orang izin sehingga jumlahnya 305 orang," kata Puan dalam pembukaan rapat, Selasa (18/1/2022)

"Sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," lanjut Puan.

Adapun agenda paripurna kali ini ada dua yakni pengesahan RUU Ibu Kota Negara yang disahkan menjadi undang-undang dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan jadi inisiatif DPR.

Kedua agenda di rapat paripurna tersebut sesuai hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini