TRIBUNNEWS.COM - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengalami sejumlah kejanggalan setelah melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januari 2022 lalu.
Adapun, Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang karena diduga memiliki relasi bisnis yang erat dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.
Badrun menyebut, laporan tersebut merupakan itikad baik untuk kepentingan nasional.
Namun, buntut dari laporan tersebut, Badrun justru mengalami sejumlah kejanggalan.
Ia mengaku diteror di media sosialnya, diintai oleh orang tak dikenal hingga dituding ada keterlibatan dengan partai politik tertentu.
Baca juga: Ubedilah Badrun Mengaku Diteror di Media Sosial Tapi Belum Lapor ke Polisi
Berikut penjelasan lengkap terkait sejumlah hal yang dialami Ubedilah Badrun setelah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK:
Diteror di Media Sosial
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun angkat suara soal adanya dugaan teror atau ancaman terhadap dirinya.
Badrun menyebut, ancaman itu ia rasakan baik di jagat maya dan dalam kesehariannya.
Meski begitu, dugaan ancaman psikologis itu ditanggapi santai oleh Aktivis Reformasi 98 ini
"Narasi ancaman muncul di medsos dengan bahasa yang sarkastis, tapi saya respon baik-baik saja," kata Badrun kepada Tribunnews.com, Minggu (16/1/2022).
Adapun bentuk teror psikologis yang dialami Badrun diantaranya kontak yang tak dikenal kerap menghubunginya.
"Kontak yang tidak dikenal memang ada yang menghubungi saya di malam hari, saya tidak pernah mengangkatnya. Semoga bukan dalam rangka meneror," beber Badrun.
Kediamannya Diintai Orang Tak Dikenal