News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Pembahasan RUU IKN Dinilai Terburu-buru, Fraksi PKS: Ada Apa Sih Sebenarnya?

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang terburu-buru.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang terburu-buru.

Informasi tersebut, kata dia, berdasarkan cerita anggota Pansus dari Fraksi PKS.

Untuk itu, ia mempertanyakan mengapa UU IKN dibahas secara terburu-buru.

Meski demikian, kata dia, bukan berarti Fraksi PKS tidak ingin pembahasan Undang-Undang selalu diundur.

Namun, menurutnya bukan berarti juga pembahasan yang cepat kemudian mengganggu kualitas pembahasan Undang-Undang.

Hal tersebut disampaikannya dalam Public Expose RUU IKN di kanal Youtube PKSTV, Selasa (18/1/2022).

"Pembahasan UU ini menurut cerita dari anggota Pansus kami, itu begitu cepat, terburu-buru. Ada apa sih sebenarnya harus terburu-buru membahas ratusan pasal dalam hitungan beberapa jam harus sudah selesai?" kata Jazuli.

Jazuli menjelaskan mengapa pihaknya masih mengomentari atau menanggapi terkait UU IKN meski UU tersebut telah disahkan hari ini.

Baca juga: Forum Dayak Bersatu Apresiasi Disahkannya RUU IKN Menjadi Undang-Undang

Menurutnya, pihaknya ingin menjelaskan argumentasi-argumentasi penolakan Fraksi PKS terhadap UU IKN.

Kedua, lanjut dia, pihaknya juga ingin menyampaikan catatan-catatan yang tidak diakomodir mengingat UU IKN tetap disahkan.

"Paling tidak mengatasi ekonomi rakyat, ke depan tetap tidak boleh diabaikan oleh pengambil kebijakan di Republik Indonesia ini," kata Jazuli.

Baca juga: IKN Dikebut, PKS Ungkit Guru Honorer Bertahun-tahun Menanti Kejelasan Nasib

Selain itu, kata dia, Fraksi PKS merasa tidak sendirian meskipun 8 fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU IKN dan fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU tersebut disahkan pada hari ini.

Hal tersebut, kata dia, karena pihaknya juga melihat banyak tokoh dan komponen masyarakat yang juga sejalan dengan pemikiran Fraksi PKS.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini