News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Langkat

7 Orang yang Terjaring OTT di Kabupaten Langkat Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tujuh orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi, keseluruhan pihak tersebut tiba sekitar pukul 19.50 WIB.

Mereka datang dengan menggunakan empat unit mobil berbeda secara beriringan.

Terpantau, mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK didampingi penyidik KPK dan aparat keamanan dan langsung digelandang masuk Gedung Merah Putih KPK.

Keseluruhan pihak yang hadir tersebut diketahui merupakan pejabat aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat, dan pihak swasta.

Baca juga: KPK Amankan 7 Orang Dalam OTT di Langkat Sumatera Utara, Semuanya Langsung Diterbangkan Ke Jakarta

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ada 7 orang yang diamankan dalam giat tangkap tangan ini.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, keseluruhan pihak yang diamankan itu langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

"Saat ini 7 orang yang ditangkap di Kab Langkat Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Dalam giat tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat.

Tak hanya itu, kata Ali, tim penyidik juga mengamankan pihak swasta dalam perkara ini.

"Diantaranya adalah Pejabat dan ASN Pemkab langkat serta pihak swasta," ungkap Ali.

Kendati begitu, dirinya belum dapat memberikan keterangan detail terkait tangkap tangan ini, sebab saat ini keseluruhan pihak tersebut masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," kata Ali.

Baca juga: Menilik Megahnya Rumah Pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Halamannya Sangat Luas

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh pejabat negara. Kali ini dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam giat ini terdapat sejumlah pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18/1/2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022).

Kendati begitu, Ali belum memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut.

Dia mengatakan, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.

Baca juga: Bupati Langkat Kena OTT KPK, Gubernur Edy Rahmayadi: Saya Akan Bela Anak-anak Saya Jika Benar

Adapun, pemeriksaan dan klarifikasi oleh para pihak yang diamankan itu dilakukan agar penyidik dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi atau tidak.

"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tukas Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini