News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

CEK Daftar Penerima Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi, Simak Syarat dan Lokasi Vaksinasinya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tindakan - Vaksinasi booster sudah mulai dilaksanakan di Indonesia, cek daftar penerimanya di PeduliLindungi, berikut lokasi & syarat vaksinasinya.

TRIBUNNEWS.COM - Vaksin booster atau vaksin ketiga sudah mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Vaksin booster diberikan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19.

Cek daftar penerima vaksin booster secara online melalui laman atau website PeduliLindungi.

Vaksin booster gratis diberikan untuk seluruh masyarakat Indonesia sejak Januari 2022.

Mengutip dari Instagram @kemenkes_ri, vaksinasi booster diberikan secara bertahap, pada bulan ini vaksin booster akan menyasar sekitar 21 juta orang di berbagai wilayah.

Baca juga: Studi di Amerika: Mayoritas Efek Samping Vaksin Covid-19 Bukan Akibat Vaksinnya, Ini Penyebabnya

Baca juga: CEK Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 di PeduliLindungi di Sini!

Vaksinasi booster saat ini diprioritaskan bagi lansia dan penderita imunikompromais.

Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi:

1. Pertama buka Aplikasi PeduliLindungi

2. Masuk dengan akun yang terdaftar

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksin Booster di Website PeduliLindungi:

1. Kunjungi website pedulilindungi.id

2. Masukkan Nama Lengkap dan NIK

3. Kemudian klik "periksa".

4. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

6. Cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, jika termasuk kempok prioritas, Anda akan mendapatkan tiket.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Jika termasuk kelompok prioritas, tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Pastikan Anda tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.

Hal ini berguna untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Baca juga: Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster Lewat PeduliLindungi, Ini Rekomendasi Kombinasi Vaksin dan Dosisnya

Baca juga: Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster Melalui PeduliLindungi Dilengkapi Syarat Penerima dan Jenis Vaksin

Syarat Penerima Vaksin Booster

- Berusia 18 tahun ke atas

- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

- Menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

Lokasi Vaksinasi Booster

- Fasyankes Puskesmas

- Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah

- Pos Pelayanan Vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Vaksin booster diberikan sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan, ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.

Vaksinasi booster ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, yaitu pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Vaksin booster heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.

Sementara homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Vaksinasi Booster

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini