TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Sejumlah pejabat Pemkab Langkat ditangkap petugas KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di salah satu kafe di Binjai, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).
Ketiga pejabat yang terjaring OTT tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan menyebutkan, tiga pejabat yang diamankan terlibat OTT oleh KPK berinisial KN, MU dan satu lagi merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat.
Dua unit mobil dinas plat merah Pemkab Langkat, juga sempat terlihat parkir di halaman Polres Binjai.
Baca juga: KPK OTT Pejabat Negara di Kabupaten Langkat, Ini Respons Wakil Bupati Langkat
Seusai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindak selanjutnya.
Kemudian, oleh pihak KPK, ketiganya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasim, Kota Medan.
Sejauh ini KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Dinas Bupati Langkat.
Sejumlah personel Brimob juga terlihat berjaga tepat di rumah Bupati.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, adanya kegiatan OTT yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di Pemkab Langkat.
"Ya, benar ada OTT sejumlah pihak yang diamankan," ujarnya.
Saat ini, kata dia petugas tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah bupati.
Kata Wakil Bupati
Santer diisukan, bahwa yang ditangkap ini dekat dengan orang nomor satu di Langkat.
Wakil Bupati Kabupaten Langkat, Syah Afandin ketika dikonfirmasi enggan berkomentar.