TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kasus Satelit Slot Orbit 123 di Kementerian Pertahanan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar Slot Orbit 123 diselamatkan tanpa melanggar aturan.
Namun demikian, kata dia, kontrak dengan perusahaan telah dilakukan terlebih dulu sebelum adanya arahan Jokowi tersebut.
Mahfud mengatakan, arahan Jokowi tersebut disampaikan pada 4 Desember 2015, sedangkan kontrak dengan perusahaan dilakukan pada 1 Desember 2015.
"Dalam kasus Satelit Slot Orbit 123 di Kemhan, "benar" Presiden memberi arahan agar Slot Orbit tersebut diselamatkan, tentu tanpa melanggar aturan. Arahan itu disampaikan tanggal 4/12/15, tapi kontrak dengan perusahaan sudah dilakukan lebih dulu, tanggal 1/12/15," kata Mahfud dalam akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Rabu (19/1/2022).
Ia melanjutkan, pada tanggal 13 Oktober 2017 terbit lagi surat tentang arahan Presiden agar Menko Polhukam menyelesaikan masalah yang saat itu muncul.
Intinya, lanjut dia, tetap diupayakan penyelamatan agar Indonesia tak kehilangan Slot Orbit.
Baca juga: Mahfud MD Endus Dugaan Penyelundupan Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan
"Jadi yang dilakukan Menko Polhukam sekarang ini adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan Slot Orbit yang tersandera oleh kontrak yang bermasalah," kata dia.
Ia mengatakan pemerintah harus berjuang keras untuk menyelamatkan Slot Orbit tersebut.
Hal itu karena, kata dia, International Telecommunications Union (ITU) memberi perpanjangan penggunaan slot sampai November 2024.
"Tapi dengan meminta 36 bulan sebelum itu semua kontrak dan spesifikasi teknisnya sudah jelas. Padahal sampai sekarang (sudah tinggal 34 bulan) belum ada syarat itu," kata Mahfud.
Untuk itu, ia berharap Menkominfo dan Menhan bisa mengatasi masalah tersebut.
Ia membantah jika dikatakan lepas tangan apalagi cuci tangan terkait hal tersebut.
"Ketika ditanya wartawan, saya hanya bilang tak tahu apa yang terjadi sebelum jadi Menko. Justru saya tidak lepas tangan, melainkan turun tangan dan terus berkoordinari dengan Kemhan, Kemkominfo, Kemenkeu, dan Panglima TNI," kata dia.
Ia menjelaskan hal itu dilakukannya karena arahan dari Presiden agar Slot Orbit tersebut diselamatkan.
Menurutnya, apabila ia mau lepas tangan maka ia hanya tinggal diam dan membiarkan masalah tersebut sambil duduk dengan nyaman.
Mahfud pun mengingatkan bahwa pada 27 Februari 2021 sebuah majalah nasional telah menulis laporan panjang tentang hal tersebut.
Namun demikian, ia memilih tidak berkomentar agar tak gaduh melainkan berusaha mencari solusi dengan koordinasi dan melakukan pemanggilan-pemanggilan.
"Mari kita beri keleluasaan kepada Kejaksaan Agung untuk menangani ini. Kejaksaan Agung sudah memegang bahan dan melangkah dengan profesional terkait ini. Kita dukung Kejaksaan Agung," kata Mahfud.
Terkini, Kejaksaan Agung RI menggeledah dan menyita di tiga lokasi yang terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015-2021.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan ketiga lokasi yang dimaksudkan yang merupakan terkait PT Dini Nusa Kusuma.
Adapun perusahaan itu merupakan pemegang hak pengelolaan filing satelit Indonesia.
"Ketiga lokasi tersebut adalah Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat dan Apartemen milik saksi SW atau Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Dijelaskan Leonard, penyidik juga menyita sejumlah barang dari ketiga lokasi tersebut. Di antaranya, 3 kontainer plastik dokumen, barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah.
"Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021," pungkas Leonard.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Proyek Satelit di Kemenhan, Ada Kemungkinan Barang Diselundupkan
Selain itu, Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021.
Leonard mengatakan bahwa kedua saksi berasal dari pejabat pihak swasta. Keduanya diperiksa pada Senin (17/1/2022) kemarin.
"Saksi yang diperiksa antara lain SW selaku Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma atau Tim Ahli Kementerian Pertahanan dan AW selaku Presiden Direktur PT. Dini Nusa Kusuma," kata Leonard.
Leonard menyampaikan kedua saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum," jelas Leonard.
Lebih lanjut, Leonard menambahkan bahwa PT Dini Nusa Kusuma diduga terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit lantaran menjadi pemegang hak pengelolaan.
"Bahwa PT DNK sendiri merupakan pemegang hak pengelolaan filing satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu," tukasnya.
Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah memeriksa tiga orang sebagai saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021 pada Senin (17/1/2022).
Leonard menyatakan ketiga saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta. Mereka berasal pegawai atau pejabat dari PT Dini Nusa Kusuma.
Baca juga: Kejagung Periksa Tiga Pihak Swasta Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan
"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain PY selaku senior account manager PT Dini Nusa Kusuma yang diperiksa terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 sampai dengan 2021," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).
Selain PY, kata Leonard, penyidik memeriksa RACS selaku Promotion Manager PT Dini Nusa Kusuma dan AK selaku General Manager PT Dini Nusa Kusuma.
"Bahwa PT DNK sendiri merupakan pemegang hak pengelolaan filing satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu," jelas Leonard.
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan ketiga saksi diperiksa dalam kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 sampai dengan 2021," tukas dia.