TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya soal Bahasa Sunda yang menuai banyak polemik.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Arteria setelah ia memberikan klarifikasi pada DPP PDI Perjuangan, Kamis (20/1/2022).
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dilansir Kompas.com, Kamis (20/1/2022).
Bahkan Arteria mengaku siap menerima sanksi dari PDI Perjuangan, atas apa yang telah ia lakukan.
Arteria mengungkapkan bahwa ia akan belajar dari adanya persoalan ini.
Baca juga: PDIP Jabar Minta DPP Beri Sanksi kepada Arteria Dahlan
Seluruh kritikan yang Arteria terima pun akan dijadikan sebagai masukan untuk ia bisa berbuat lebih baik lagi.
"Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ungkap Arteria.
Tak hanya itu, Arteria juga berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi.
Serta akan lebih fokus dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
"Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," ujarnya.
Baca juga: Banjir Kritikan, Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf pada Masyarakat Sunda: Saya Siap Terima Sanksi
DPD PDIP Jabar Minta DPP PDI Perjuangan Beri Sanksi pada Arteria Dahlan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tak hanya lawan politik, Gubernur maupun sejumlah tokoh Jawa Barat maupun Sunda, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat juga meminta DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi kepada Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan adalah anggota DPR RI yang meminta pencopotan Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat beberapa waktu lalu.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono mengatakan, surat permohonan memberikan sanksi untuk Arteria Dahlan tersebut telah diberikan kepada DPP PDI Perjuangan, Kamis (20/1) pukul 09.00 WIB.