TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu kemarin(19/1/2022) telah menangkap sejumlah pihak, termasuk panitera dan pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.
Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Meski Januari belum berakhir, KPK sejauh ini telah menggelar setidaknya 4 OTT.
Tiga di antaranya adalah kepala daerah.
Baca juga: Seorang Hakim Turut Diamankan dalam OTT KPK di Surabaya
Sebut saja Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy dan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, hingga Bupati Langkat.
Berikut catatan Tribunnews terkait OTT KPK di bulan Januari:
Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka bersama delapan orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya KPK mengamankan 14 orang dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah tempat di Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta, Rabu (5/1/2021) dan Kamis (6/1/2022).
Setelah diperiksa, hanya sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sisanya berstatus saksi.
OTT KPK berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat akan ada penyerahan uang suap untuk penyelenggara negara.
KPK saat itu mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Rahmat Effendi (RE).
Tim KPK kemudian melakukan pengintaian dan mengetahui jika M Bunyamin telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi di Perumahan Pekayon Indah (PPI) Bekasi Selatan, Kota Bekasi.