TRIBUNNEWS.COM - Ki Ageng Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire turut bersikap atas tindakan Arteria Dahlan yang dianggap lukai orang Sunda.
Pria yang karib disapa Lord Rangga tersebut mendatangi Gedung DPR RI, di Jakarta pada Kamis (20/1/2022), sekitar pukul 13.55 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya Arteria Dahlan dianggap telah melukai orang Sunda, lantaran pernyataannya dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Dalam rapat tersebut dirinya telah menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Bahkan Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Rangga menyebut Arteria menyinggung Sunda Empire.
Kedatangannya ke DPR RI juga dimaksudkan untuk temui langsung Arteria Dahlan.
"Untuk itu Lord datang melabrak dia, kaitannya, persoalannya sebagai wakil rakyat tentunya."
"Lord akan mengingatkan bukan hanya dia, wakil rakyat Pak Arteria tadi, tetapi juga wakil-wakil yang lain."
"Sebaiknya menyampaikan pada proses dengan sopan santun," kata Rangga.
Baca juga: Klarifikasi Arteria Dahlan soal 5 Pelat Mobil Mewahnya Sama, Sebut Hanya Tatakan
Menurut Rangga, apa yang disampaikan Arteria dalam rapat tersebut melanggar kebhinekaan.
Sebab, berbahasa daerah merupakan bagian dari Pancasila.
"Arteria Dahlan dalam konteks persoalannya melarang penggunaan bahasa daerah digunakan untuk komunikasi, ini halnya melanggar kebinekaan Tunggal Ika, artinya dia melanggar Pancasila," tegasnya.
Namun, keinginan Rangga bertemu langsung Arteria serta Fraksi PDIP, batal.
Lantaran, menurut petugas jaga DPR, Rangga harus membawa surat permohonan audensi serta menyertakan hasil swab antigen negatif untuk bisa masuk ke Gedung DPR.
Rangga pun mengaku akan menyiapkan persyaratan tersebut, dan berkomunikasi dengan Arteria Dahlan.
Pernyataan Arteria Dahlan Dianggap Lukai Orang Sunda, Dikritik Ridwan Kamil hingga Purnawirawan TNI
Arteria Dahlan dianggap telah melukai orang Sunda, lantaran pernyataannya dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Dalam rapat tersebut dirinya telah menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP tersebut menyayangkan Kajati menggunakan bahasa Sunda.
Seharusnya menurut Arteria Dahlan, menggunakan Bahasa Indonesia.
Baca juga: Pelajar Rudapaksa Wanita 50 Tahun Dini Hari, Menyelinap Masuk Rumah Lalu Ancam Bunuh Korban
"Kita ini Indonesia, pak."
"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pungkasnya.
Bahkan Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
Dikritik Ridwan Kamil, TB Hasanuddin, hingga Dedi Mulyadi
Baca juga: Aturan PPKM Jawa-Bali Level 3, 2, dan 1 di Pusat Perbelanjaan atau Mall, hingga 24 Januari 2022
Sontak pernyataan yang dilontarkan politikus PDIP tersebut langsung mendapat kritik dari berbagai pihak.
Termasuk Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang ikut mengomentari, pihaknya mengatakan penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat merupakan sesuatu yang wajar.
Pria yang juga termasuk Tokoh Sunda tersebut juga membandingkan dengan pejabat daerah yang ada di Jawa Tengah, di mana menggunakan Bahasa Jawa.
"Saya lihat di Jawa Tengah bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya, Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Bahkan, kata Dedi, saat ia memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.
"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," katanya.
Sehingga menurutnya tidak ada masalah jika menggunakan bahasa daerah manapun selama bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin.
Tidak hanya Dedi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun turut mengkritik Arteria Dahlan.
Baca juga: MotoGP 2022: Bukan Marquez, si Iblis Yamaha Lebih Pantas Jadi Penerus Valentino Rossi
Lewat cuitan di akun twitternya, @ridwan kamil, pihaknya pun meminta Arteria unutk meminta maaf.
"Searifnya Bang Arteria Dahlan meminta maaf kpd masyarakat #Sunda."
"Negeri ini sdh lelah dgn pertengkaran. Nusantara ini kaya krn perbedaan, termasuk bahasa."
"Jika tdk nyaman silakan sampaikan keberatan, namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan. Mari Jaga persatuan," tulis Ridwan Kamil dalam cuitannya.
Selain itu, Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta koleganya di Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, tak bertindak arogan.
Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
Baca juga: Bupati Langkat Dikabarkan Juga Ikut Terjaring OTT KPK
"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.
Dia berpendapat, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi, sehingga menggunakan Bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.
Tetapi, tegas Hasanuddin, sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.
"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja?"
"Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap."
"Jangan bertingkah arogan."
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (WartaKotalive.com/Fransiskus Adhiyuda)(Kompas.com/Farida Farhan)