News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen Kemensos Diusir saat Rapat dengan Komisi VIII DPR, Risma Minta Maaf: Tidak Ada Salah Kopral

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Risma memberikan arahan di gedung Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (17/12/2021). Risma menyampaikan permohonan maaf saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (19/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menyampaikan permohonan maaf saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (19/1/2022).

Risma meminta maaf atas komunikasi Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat, ke Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily.

Mensos mengaku tidak tahu soal komunikasi antara Sekjen Kemensos dan anggota Komisi VIII yang dinilai tidak pantas.

Harry Hikmat pun diminta keluar dari rapat pembahasan anggaran Kemensos tersebut.

Ketika meninggalkan ruang rapat, Sekjen Kemensos sempat berkomunikasi sejenak dengan Risma.

Mensos Risma lalu meminta maaf setelah Komisi VIII DPR mengusir Sekjen Kemensos.

Baca juga: PROFIL Sekjen Kemensos Harry Hikmat, Anak Buah Risma yang Diusir dari Rapat Komisi VIII DPR RI

Baca juga: Risma: Kemensos Bakal Terjunkan Lebih Banyak Pendamping Sosial untuk Kelompok Rentan

Ia juga meminta Harry Hikmat untuk meminta maaf kepada Komisi VIII DPR.

"Saya selalu sampaikan bahwa tidak ada salah kopral, yang ada adalah salah jenderal, saya lah jenderalnya di Kementerian Sosial."

"Karena itu saya atas nama siapapun di Kementerian Sosial."

"Pak Sekjen nanti juga saya minta Pak Sekjen minta maaf," kata Risma, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (20/1/2022).

"Kalaupun harus Pak Sekjen keluar, tapi Pak Sekjen harus minta maaf."

"Saya juga minta maaf, baik secara pribadi maupun unit saya minta maaf."

"Karena saya berprinsip bahwa jenderal lah yang salah," jelas Risma.

Baca juga: Mensos Risma Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana Dampak Pemanasan Global

Baca juga: Mensos Risma Minta Lumbung Sosial Diaktifkan untuk Antisipasi Terjadinya Bencana

Selanjutnya, mantan Wali Kota Surabaya ini berniat untuk duduk di bawah meja pimpinan Komisi VIII DPR.

Hal itu akan dilakukan Risma agar permintaan maafnya bisa diterima.

"Kalau ada komunikasi tidak baik saya yang salah, saya yang minta maaf sebesar-besarnya," ucapnya.

"Dengan cara apapun saya lakukan, kalau memang saya harus berada di depan Pak Ace dan saya duduk di bawah, saya lakukan, saya buktikan," tegas Risma.

Ketika Risma berdiri dari tempat duduk, anggota Komisi VIII DPR langsung memintanya untuk duduk kembali.

Baca juga: Kunjungi Desa Perbatasan RI-Malaysia, Mensos Risma Upayakan Pasokan Air Bersih

Baca juga: Risma dan Wali Kota Semarang Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Gibran Diminta Buktikan Dulu di Solo

Sekjen Kemensos Diusir dari Ruang Rapat

Sebelumnya, Komisi VIII DPR mengeluhkan adanya komunikasi yang buruk dari Sekjen Kemensos, Harry Hikmat.

Awal masalah itu lantaran ada pernyataan dari Harry kepada Ace Hasan Syadzily yang dinilai tidak pantas.

"Sekjen memang waktu itu telah minta maaf, tapi setelah itu nyerocos Bu, bahwa apa yang kami lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kemensos enggak pernah datang."

"Apa urusannya bicara seperti itu?" kata Ace di ruang rapat, Rabu, seperti diberitakan Tribunnews.com.

"Jangan merasa bahwa apa yang kita lakukan ini bagian dari upaya kita ingin dihargai, tidak."

"Ini menjalani fungsi kami, jangan dianggap sikap kritis kami itu sebagai bentuk sinis, jangan dianggap berburuk sangka, tugas parlemen mengawasi," jelas dia.

Baca juga: Presiden Sebut Kriteria Kepala IKN Nusantara Berlatar Arsitek, Pansus DPR: Harus Dikonsultasikan DPR

Baca juga: Dunia Usaha Berupaya Pulih, Anggota DPR Minta Menkeu Tak Ubah Target Pajak

Komisi VIII DPR pun mengusir Harry Hikmat dari ruang rapat.

"Pak Sekjen sebaiknya meninggalkan tempat dulu, Bu."

"Kalau enggak, mungkin ini enggak berlanjut, Bu."

"Benar Pak Ace, ini bukan pribadi ini semua fraksi," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Reza Deni)

Berita lain terkait Sekjen Kemensos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini