Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah orang yang diamankan terkait giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) hakim Pengadilan Negeri Surabaya bertambah.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi, total ada lima orang yang ditangkap tim penindakan KPK.
"Update tangkap tangan Surabaya, KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Ali mengatakan saat ini para terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Selain menangkap lima orang dimaksud, KPK turut pula menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah.
Uang yang masih dalam tahap penghitungan ini diduga merupakan bukti suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca juga: Pengadilan Negeri Surabaya Koordinasi dengan Mahkamah Agung Tekait Sanksi Hakim Itong
"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," kata Ali.