TRIBUNNEWS.COM - Cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Hingga saat ini, pemerintah masih memberikan bansos PKH kepada masyarakat.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Januari 2022 masuk dalam tahap pencairan pertama.
Baca juga: CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap 1, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Januari 2022
Baca juga: Bansos PKH Cair Januari 2022, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerimanya
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;