TRIBUNNEWS.COM - Soal ucapan Arteria Dahlan yang dianggap menyakiti orang Sunda kini masih menjadi polemik dan berbuntut panjang.
Seperti diberitakan sebelumnya, hal tersebut terjadi dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Dalam rapat tersebut dirinya menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP tersebut menyayangkan Kajati menggunakan bahasa Sunda.
Seharusnya menurut Arteria Dahlan, menggunakan Bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia, pak."
Baca juga: Jangan Diintervensi, Pimpinan Komisi II DPR Yakin Presiden Punya Pertimbangan Pilih Pemimpin IKN
"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pungkasnya.
Bahkan Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
Trending Tagar Sunda Tanpa PDIP
Terdapat trending di twitter #SundaTanpaPDIP, terpantau di twitter pagi hari, Sabtu (22/1/2022).
Tagar tersebut diramaikan setidaknya dengan 20 ribu lebih cuitan warganet.
Menurut pantauan Tribunnews, tagar #SundaTanpaPDIP berada di posisi lima trending.
Dalam cuitan warganet yang terpantau, tampak beberapa menyerukan kritiknya untuk politikus PDIP, Arteria Dahlan.
Bahkan ada yang meminta Arteria Dahlan dipecat sebagai kader PDIP.
Massa geruduk Kantor DPRD Subang
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Sunda Subang dan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Subang menggeruduk kantor DPRD Subang dan kantor Bupati Subang.
Mereka menuntut agar anggota DPR RI Arteria Dahlan segera diproses secara hukum.
Koordinator aksi, Atep, mengatakan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang diminta segera bertindak secara tegas setelah Arteria Dahlan dianggap sudah merendahkan martabat suku Sunda.
"Forkopimda Subang diharapkan untuk bersikap tegas dan mengeluarkan surat resmi terkait kata-kata Arteria Dahlan yang mengandung unsur rasisme dan pidana," ucap Atep kepada wartawan, Jumat (21/1/2022), dikutip dari TribunJabar.id.
Apalagi, menurut Atep, Kabupaten Subang sendiri mempunyai tagline "Jawara" yang merupakan serapan dari bahasa Sunda yang berarti orang tangguh yang punya keberanian.
"Kalau tidak bersikap, ganti saja tagline-nya jadi 'Kababawa'. Ini adalah bukti cinta kami terhadap Indonesia Raya," katanya.
Baca juga: Badai Salju Tewaskan 4 Orang Termasuk Bayi Mati Membeku di Dekat Perbatasan AS dan Kanada
Aksi unjuk rasa kali ini sempat diwarnai dorong-mendorong antara massa dan petugas keamanan, bahkan akibat adanya aksi dorong-mendorong tersebut kaca di kantor Bupati Subang pecah.
Tidak hanya itu, salah satu anggota HMI Cabang Subang sempat terluka akibat terkena pecahan kaca.
Forum Sunda Subang serta HMI Cabang Subang dalam kesempatan kali ini juga memberikan surat yang ditujukan kepada legislatif dan eksekutif, berisi imbauan untuk memecat pelaku rasis dan ujaran kebencian sebagai wakil rakyat.
Elektabilitas PDIP
Buntut persoalan tersebut mendatangkan kekhawatiran terkait melorotnya elektabilitas PDIP.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon sekaligus Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.
Imron menyampaikan, buntut dari pernyaraan itu pun membuat seluruh kader PDIP harus bekerja lebih keras untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Jika tidak, maka kekhawatiran melorotnya elektabilitas partai bakal menjadi PR besar bagi PDIP dalam meraih suara rakyat di ajang pesta demokrasi.
"Kalau tidak berbuat apa-apa, dikhawatirkan partai akan terkena dampaknya dan itu kurang baik," ujar Imron Rosyadi.
Walaupun, lanjutnya, Arteria Dahlan sudah meminta maaf, namun dirinya tetap merasa khawatir.
Menurut dia, pernyataan itu terlanjur melukai masyarakat Sunda sehingga dikhawatirkan elektabilitas PDIP khususnya di Jawa Barat bakal merosot pada Pemilu dan Pilpres 2024, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Laka Maut di Balikpapan Tabrak 6 Mobil & 14 Motor, Polda Kaltim Benarkan Laka Serupa Pernah Terjadi
Padahal, selama ini DPC PDIP Kabupaten Cirebon berupaya keras menjaga amanat kepercayaan masyarakat melalui berbagai program unggulan.
Ia mengatakan, pernyataan semacam itu tidak seharusnya dilontarkan karena Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya.
Karenanya, warga negara harus saling menghargai keberagaman yang ada dan tidak boleh dibeda-bedakan demi menjaga persatuan serta kesatuan.
Dikritik Ridwan Kamil, TB Hasanuddin hingga Dedi Mulyadi
Sontak pernyataan yang dilontarkan politikus PDIP tersebut langsung mendapat kritik dari berbagai pihak.
Termasuk Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang ikut mengomentari, pihaknya mengatakan penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat merupakan sesuatu yang wajar.
Pria yang juga termasuk Tokoh Sunda tersebut juga membandingkan dengan pejabat daerah yang ada di Jawa Tengah, di mana menggunakan Bahasa Jawa.
"Saya lihat di Jawa Tengah bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya, Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Bahkan, kata Dedi, saat ia memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.
"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," katanya.
Sehingga menurutnya tidak ada masalah jika menggunakan bahasa daerah manapun selama bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin.
Tidak hanya Dedi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun turut mengkritik Arteria Dahlan.
Lewat cuitan di akun twitternya, @ridwan kamil, pihaknya pun meminta Arteria unutk meminta maaf.
"Searifnya Bang Arteria Dahlan meminta maaf kpd masyarakat #Sunda."
"Negeri ini sdh lelah dgn pertengkaran. Nusantara ini kaya krn perbedaan, termasuk bahasa."
"Jika tdk nyaman silakan sampaikan keberatan, namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan. Mari Jaga persatuan," tulis Ridwan Kamil dalam cuitannya.
Selain itu, Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta koleganya di Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, tak bertindak arogan.
Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
Baca juga: Peringatan Dini Besok Sabtu 22 Januari 2022, Berikut Kabupaten/Kota yang Mengalami Cuaca Ekstrem
"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.
Dia berpendapat, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi, sehingga menggunakan Bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.
Tetapi, tegas Hasanuddin, sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.
"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja?"
"Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap."
"Jangan bertingkah arogan."
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJabar.id/ Dwiky Maulana Vellayati/Ahmad Imam Baehaqi) (Kompas.com/Farida Farhan)